Miskin Kota Bersatu Padu Rebut Demokrasi
Jaringan Rakyat Miskin Kota
Senin, 10 Oktober 2022
Senin, 10 Oktober 2022
Massa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta berunjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi Jakarta, Senin (23/09/2024). JRMK menyatakan sikap memilih golput dalam Pilgub Jakarta karena ketiga paslon dinilai hanya jadi alat bagi para elit untuk melanggengkan kekuasaan dan tidak memihak rakyat. Sementara warga Kampung Bayam masih terhambat akses untuk menempati Kampung Susun, warga Kampung Gang Lengkong terancam digusur Perusahaan, dan pedagang kecil di Ancol menghadapi ancaman pencabutan izin usaha. MI/Usman Iskandar/gus
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Buruh Tani - Marjinal:
Intro Am Am Dm Am Dm Am E Am Am Am Dm Am Dm Am E Am Amburuh tani mahasiswa Amrakyat miskin kotaDm Ambersatu padu rebut demokrasiDm Amgegap gempita dalam satu suara E Amdemi tugas suci yang mulia Am Amhari hari esok adalah milik kitaDm Amterciptanya masyarakat sejahteraDm Amterciptanya tatanan masyarakat E AmIndonesia baru tanpa orba Chorus G Ammarilah kawan mari kita kabarkan G Amdi tangan kita tergenggam arah bangsa G Ammarilah kawan mari kita nyanyikan G E (Am)sebuah lagu tentang pembebasan Int. Am Am Dm Am Dm Am E Am Am Am Dm Am Dm Am E Am Am Am Dm Am Dm Am E Am Am Amdi bawah topi jerami ini Dm Amku telusuri garis jalan ini Dm Amberjuta kali turun aksi E Ambagiku satu langkah pasti Am Amdi bawah kuasa tirani Dm Amku telusuri garis revolusi Dm Amberjuta kali lawan tirani G Ambagiku satu langkah pasti G Ammarilah kawan mari kita kabarkan G Amdi tangan kita tergenggam arah bangsa G Ammarilah kawan mari kita nyanyikan G E (Am)sebuah lagu tentang pembebasan Int. Am Am Dm Am Dm Am E Am Am Am Dm Am Dm Am E Am Amburuh tani mahasiswa Amrakyat miskin kotaDm Ambersatu padu rebut demokrasiDm Amgegap gempita dalam satu suara E Amdemi tugas suci yang mulia Am Amhari hari esok adalah milik kitaDm Amterciptanya masyarakat sejahteraDm Amterciptanya tatanan masyarakat E AmIndonesia baru tanpa orba Chorus G Ammarilah kawan mari kita kabarkan G Amdi tangan kita tergenggam arah bangsa G Ammarilah kawan mari kita nyanyikan G E (Am)sebuah lagu tentang pembebasan Outro Am Am Dm Am Dm Am E Am Am
TRIBUNNEWS.COM - Berikut chord gitar Buruh Tani - Marjinal yang dimainkan dari kunci Am.
Buruh Tani - Marjinal
[Intro] Dm Am Gm Am G Am
[Verse 1]AmBuruh tani mahasiswa rakyat miskin kotaDm AmBersatu padu rebut demokrasiDm AmGegap gempita dalam satu suaraG AmDemi tugas suci yang mulia
AmHari-hari esok adalah milik kitaDm AmTerciptanya masyarakat sejahteraDm AmTerbentuknya tatanan masyarakatG AmIndonesia baru tanpa orba
[Chorus]G AmMarilah kawan mari kita kabarkanG AmDi tangan kita tergenggam arah bangsaG AmMarilah kawan mari kita nyanyikanG AmSebuah lagu tentang pembebasan
AmDi bawah kuasa tiraniDm AmKususuri garis jalan iniDm AmBerjuta kali turun aksiG AmBagiku satu langkah pastiAmBerjuta kali turun aksiDm AmBagiku satu langkah pastiDm Am G AmBagiku satu langkah pasti
AmBuruh tani mahasiswa rakyat miskin kotaDm AmBersatu padu rebut demokrasiDm AmGegap gempita dalam satu suaraG AmDemi tugas suci yang mulia
AmHari-hari esok adalah milik kitaDm AmTerciptanya masyarakat sejahteraDm AmTerbentuknya tatanan masyarakatG AmIndonesia baru tanpa obat
[Bridge]AmMarilah kawan mari kita kabarkanDm AmDi tangan kita tergenggam arah bangsaDm AmMarilah kawan mari kita nyanyikanG AmSebuah lagu tentang pembebasan
AmDi bawah kuasa tiraniDm AmKususuri garis jalan iniDm AmBerjuta kali turun aksiG AmBagiku satu langkah pastiAmBerjuta kali turun aksiDm AmBagiku satu langkah pastiDm Am G AmBagiku satu langkah pasti
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Rohani Sampai Akhir Hidupku - JPCC Worship, Kunci Mudah Dimainkan dari C
Baca juga: Chord Gitar Lagu Anyone dari Justin Bieber, Beserta Lirik Lagunya
Baca juga: Chord Gitar Kemesraan - Iwan Fals, Kunci Mudah Dimainkan dari C
Tidak ada pertaruhan hidup-mati di meja judi, semua soal persentase dan logika. Begitulah kalimat singkat dari penulis Indonesia bernama Darwis atau Tere Liye. Kalimat tersebut seakan menjadi pengingat bahwa dalam bentuk perjudian apapun haruslah mengedepankan logika, bukan malah mempertaruhkan segalanya untuk mendapatkan kemenangan semu.
Saat ini bangsa Indonesia menghadapi masalah besar terkait karakter bangsa, yakni maraknya perjudian. Jika dahulu judi dilakukan secara face to face (tatap muka), kini dengan kemajuan teknologi praktik perjudian bisa dilakukan secara daring. Melalui sebuah smartphone tidak sulit bagi kita untuk mencari situs-situs penyedia judi online. Akibatnya, berdasarkan laporan DroneEmprit, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang. Para pemain ini berasal dari berbagai latar belakang, semisal politikus, anggota legislatif, pengusaha, wartawan, dokter, mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Bahkan menurut PPATK total transaksi judi online di Indonesia pada kuartal 1-2024 diperkirakan mencapai Rp 400 triliun dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 triliun per tahun. Angka ini hampir setara dengan 20% APBN.
Merespons kondisi tersebut, Presiden Jokowi telah membuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024. Tim khusus ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dengan anggota dari berbagai instansi dan lembaga seperti Kemenko PMK, Kominfo, PPATK, hingga OJK. Misinya adalah mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Ibarat sebuah lingkaran setan, mengatasi fenomena judi online bukanlah perkara mudah. Sejak 2018 hingga 2023, Kominfo telah memblokir lebih dari 500.000 konten perjudian online. Namun, jumlah situs dan aplikasi judi online yang beredar masih sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai jutaan situs. Kecanggihan teknologi saat ini memungkinkan para bandar terus memperbaharui keberadaan situs judi hingga lintas negara.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan badai PHK yang terus terjadi, masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara di sisi lain, para selebgram dan tokoh publik justru terus memamerkan kemewahan lewat media sosial. Hal ini mendorong masyarakat menjadi reaktif dalam mencari penghasilan. Mereka tidak lagi berpikir panjang akan konsekuensi atas pilihannya. Maka, muncul sebuah anekdot "mencari uang haram saja sulit apalagi mencari uang halal."
Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh bandar judi untuk merayu masyarakat dengan promosi yang menggiurkan. Hal ini sejalan dengan pandangan Stanford Wong dan Susan Spector dalam buku Gambling Like a Pro (1996) bahwa pemain yang menjalankan slot machine atau video games dalam waktu yang cukup lama akan merasa seperti terbawa ke alam lain. Mereka akan terus terbuai dengan sensasi yang disuguhkan, meski pada akhirnya mereka selalu mengalami kekalahan.
Bahaya yang muncul kemudian ialah banyak masyarakat terlilit utang karena seluruh harta benda ludes di meja taruhan. Bahkan tak jarang berujung pada kasus kriminalitas. Seperti di Mojokerto, Jawa Timur, seorang polwan berinisial FN tega membakar suaminya bernama Briptu RDW karena menghabiskan tabungan untuk judi online. Adapula pria berinisial AA (33) yang bekerja di Intake Bendungan, Ibu Kota Negara (IKN), melakukan bunuh diri setelah kehabisan uang akibat judi online. Tentu masih banyak kasus-kasus lain yang terjadi akibat judi online.
Selain faktor sosial-ekonomi, aturan hukum yang ada menjadi tantangan berikutnya dalam memberantas perjudian. Di Indonesia, perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, Pasal 303 KUHP mengenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta bagi para pemain judi.
Adanya perbedaan sanksi dalam KUHP dan UU ITE ini seringkali memunculkan berbagai penafsiran. Sanksi pada KUHP terlihat lebih ringan daripada UU ITE, padahal sama-sama membahas tindakan perjudian. Selain itu, ada ketidakpastian hukum dalam substansi pengaturan perjudian dalam KUHP, yaitu ada frasa "tanpa mendapat izin" (Pasal 303 Ayat 1). Frasa ini seakan memberi tafsir tindakan perjudian yang telah mendapatkan izin diperbolehkan dalam hukum.
Maka tidak salah jika ada anggapan hukum berlaku tajam ke bawah tumpul ke atas. Sebab dalam praktiknya, dari sekian banyaknya kasus perjudian hanya mampu menangkap pelaku dari masyarakat kelas bawah. Jarang sekali kita temukan berita kepolisian berhasil menangkap bandar judi kelas kakap. Dengan modal yang mereka miliki, tidak menutup kemungkinan para bandar judi itu mampu mengakali atau bahkan menyogok aparat hukum agar bisnis perjudiannya tetap berjalan.
Dengan demikian, upaya memberantas perjudian di Indonesia tidaklah cukup hanya mengandalkan pemerintah. Apalagi hanya berharap kepada Kominfo yang memiliki banyak keterbatasan. Pada konteks ini perlu adanya sinergitas berbasis konsep triple helix meliputi unsur pemerintah, kaum akademisi, serta masyarakat.
Sebagai pembuat keputusan (decision making), pemerintah memiliki peran political power. Hal ini bisa dimaksimalkan dengan mereformulasi kembali segala aturan hukum yang berkaitan dengan perjudian. Tujuannya adalah supaya produk hukum yang ada bisa lebih efektif dan relevan dengan kondisi saat ini.
Selain pemerintah, keterlibatan kaum akademisi, tokoh publik hingga pemuka agama juga sangatlah diperlukan. Mereka bisa berperan sebagai knowledge power dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya judi online. Tentunya upaya ini harus sinergis dengan strategi pemerintah. Tak ada waktu lagi untuk menjadikan perbedaan politik sebagai alasan, sebab menyelamatkan masa depan Indonesia adalah hal yang harus kita prioritaskan bersama.
Sementara itu, dalam rangka konsolidasi demokrasi substansial mesti berangkat dari gerakan kritis masyarakat sipil. Upaya ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti pendidikan politik, diskusi kebijakan, dan pengorganisasian kepada masyarakat. Semakin rakyat dilibatkan dalam pengambilan keputusan, semakin adab juga kebijakan politik yang dihasilkan.
Dadan Rizwan Fauzi mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana UPI
buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
bersatu padu rebut demokrasi
gegap gempita dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia..
hari hari esok adalah milik kita
terciptanya masyarakat sejahtera
terbentuknya tatanan masyarakat
indonesia baru tanpa orba
marilah kawan mari kita kabarkan
di tangan kita tergenggam arah bangsa
marilah kawan mari kita nyanyikan
sebuah lagu tentang pembebasan
di bawah kuasa tirani
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku satu langkah pasti..
buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
bersatu padu rebut demokrasi
gegap gempita dalam satu suara
demi tugas suci yang mulia..
hari hari esok adalah milik kita
terciptanya masyarakat sejahtera
terbentuknya tatanan masyarakat
indonesia baru tanpa orba
marilah kawan mari kita kabarkan
di tangan kita tergenggam arah bangsa
marilah kawan mari kita nyanyikan
sebuah lagu tentang pembebasan
di bawah kuasa tirani
kususuri garis jalan ini
berjuta kali turun aksi
bagiku satu langkah pasti..
berjuta kali turun aksi
bagiku satu langkah pasti..
bagiku satu langkah pasti..
Lagu Buruh Tani diciptakan oleh Safi’i Kemamang dan dipopulerkan kembali oleh band punk Marjinal.
Sementara itu, lagu Buruh Tani - Marjinal telah menjadi semacam “lagu wajib” dalam kegiatan aksi demonstrasi rakyat Indonesia, terutama para mahasiswa.
Eny Rochayati getir melihat nama-nama tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada kali ini. Baginya, tidak ada dari mereka yang dapat mewakili aspirasi rakyat DKI Jakarta. Khususnya perempuan dan masyarakat miskin kota.
Bagi Eny, demokrasi seakan dipaksakan di pilgub periode ini. “Untuk apa memilih? Saya kira, ini kita dipaksakan untuk memilih boneka-boneka yang memang bukan kemauan kita,” kata Eny dalam konferensi pers daring Jaringan Rakyat Miskin Kota, Senin (23/9/2024).
Ketiga paslon tersebut—Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana—dinilai tidak punya keberpihakan kepada rakyat. Kekecewaan itu pun membuat Eny memutuskan untuk mencoblos ketiga paslon di pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta yang akan berlangsung pada November 2024.
Eny bersama Jaringan Masyarakat Miskin Kota (JRMK) Jakarta menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9/2024). Mereka menyerukan gerakan Coblos Tiga Paslon menjelang perhelatan pilgub DKI Jakarta pada November 2024 mendatang.
Gerakan tersebut adalah bentuk protes masyarakat Jakarta, terutama perempuan dan rakyat miskin kota, atas pilkada Jakarta yang dianggap tidak didasari aspirasi rakyat. Menurut koordinator JRMK, Minawati, pilkada Jakarta di periode ini lebih cenderung merugikan warga. Dampaknya paling terasa oleh masyarakat dan perempuan miskin kota.
Jakarta beberapa tahun terakhir dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Heru Budi. JRMK menilai bahwa para calon pemimpin yang ditentukan bukan dari pilihan warga tidak akan memahami persoalan yang sesungguhnya dihadapi masyarakat Jakarta.
“Kami dulu, lima tahun yang lalu, punya kepastian untuk berdagang, kepastian untuk tempat tinggal. Sekarang ini, kenapa kami bilang demokrasi menurun? Karena memang tidak ada dari aspirasi rakyat yang menyuarakan nasib kami,” tutur Minawati dalam konferensi pers daring, Senin (23/9/2024).
“Itu yang membuat kami akhirnya golput. Siapa pun calonnya, kami sudah tidak percaya lagi pada pemerintahan yang sudah ditunggangi kekuasaan para elite. Dan pemilu ini sudah dikuasai oleh para partai politik. Partai politik tidak lagi memihak kepada rakyat, tapi memihak kepada para elite.”
Sementara itu, Eny Rochayati dari JRMK merasa demokrasi dipaksakan di ajang pilgub DKI kali ini. Sehingga ‘percuma’ untuk memilih satu di antara tiga pasangan calon yang tidak mewakili aspirasi rakyat.
“Artinya, kalau pun kita memilih, mereka tentunya tidak akan memikirkan bagaimana nasib kita, kaum miskin kota. Mereka akan lebih memikirkan para oligarki, elite-elite politik,” tegas Eny.
Eny juga menyoroti penggiringan beberapa partai politik untuk mendukung salah satu paslon. Baginya, cara tersebut tidak sehat dalam iklim politik Indonesia. “Itu kelihatan sekali ambisi untuk memimpin Jakarta,” tukasnya. Ia melanjutkan, dengan cara seperti itu, maka gubernur terpilih akan mengabdi pada partai-partai yang mengusung mereka alih-alih kepada rakyat, khususnya rakyat miskin kota.
Eny menegaskan, gerakan Coblos Tiga Paslon terjadi bukan karena tokoh tertentu maju atau tidak maju di Pilkada Jakarta. Gerakan tersebut adalah desakan atas kebutuhan sosok pemimpin yang memahami persoalan di Jakarta.
“Bukan soal orang per orang atau profil orangnya. Tapi bagaimana kita mempunyai pemimpin yang bisa mengerti, apa sih sebetulnya yang terjadi di Jakarta khususnya?” sahut Eny.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan pemerintah DKI Jakarta selama beberapa tahun terakhir terasa dampaknya oleh perempuan dan rakyat miskin kota. Salah satunya bagi pedagang kaki lima (PKL). Ini menimbulkan semacam ketakutan akan nasib Jakarta dalam lima tahun ke depan.
“Kita nggak tahu rekam jejak mereka ini seperti apa. Jadi untuk apa kita memilih? Bagaimana kita memilih pemimpin yang dapat memahami apa yang menjadi kebutuhan kita, miskin kota?”
Eny juga menyoroti kondisi Jakarta di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur selama dua tahun terakhir. Heru Budi selaku Pj. tersebut, menurutnya, bukan pilihan warga Jakarta. “Kita tidak tahu siapa sih, Pj. ini, track record-nya seperti apa? Dengan dipaksakannya Pj. untuk menjabat di Jakarta, artinya tidak memikirkan nasib kita. Dia tidak tahu isu apa yang terjadi di Jakarta,” terang Eny.
Sebelumnya, Minawati mencontohkan konflik antara warga Kampung Susun Bayam dengan pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur.
Dalam kasus Kampung Bayam, mulanya warga dijanjikan relokasi ke kampung susun menyusul pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, ketika kepemimpinan dilimpahkan ke penjabat gubernur, Jakpro dan pemerintah provinsi berubah pikiran. Sehingga warga justru diusir dari Kampung Susun Bayam. Kini warga Kampung Bayam tercerai-berai; beberapa tinggal di rusunawa Nagrak.
“Sampai sekarang mereka (warga Kampung Bayam) belum bisa masuk (ke rumah susun Kampung Bayam). Padahal sudah pegang SK Walikota,” ujar Minawati.
Kasus lain yang disoroti oleh Minawati adalah wacana penggusuran Lengkong, Cilincing, Jakarta Utara oleh perusahaan. Serta pedagang kaki lima yang harus berhadapan dengan Satpol PP. Masalah-masalah tersebut paling terasa oleh rakyat miskin kota, sehingga mereka skeptis dengan para calon pemimpin daerah mendatang.
Shirley, warga Kampung Bayam yang saat ini tinggal di rusunawa Rorotan, Nagrak, menyebut bahwa kepemimpinan Pj. Gubernur selama dua tahun ini adalah bukti sulitnya ketika pemerintah tidak bisa berdiskusi dua arah dengan masyarakat.
“Pj. malah akan tidak tahu apa permasalahannya Kampung Bayam dan selalu mengembalikan, ‘kita tanya ke sini’, ‘kita tanya ke situ’. Itu yang bikin saya gerah,” tukas Shirley. “Padahal seharusnya dia tinggal lanjutkan saja.”
Ia juga menceritakan sedikit pengalamannya ketika bertemu dengan sejumlah partai politik. Salah satu sosok dari fraksi sebuah partai mengaku kepada Shirley, meski tahu tentang JIS, ia baru mendengar tentang permasalahan Kampung Susun Bayam.
“Ini permasalahan Kampung Bayam bukan baru, sudah bertahun-tahun lho. Masa’ seorang wakil rakyat tidak tahu permasalahan apa yang ada di rakyatnya?” tukas Shirley.
“Sampai sekarang, itu yang membuat saya berpikir. Nasib kita ke depannya gimana kalau kita dapat pemimpin yang nggak kita kenal?”
Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran JRMK adalah perspektif para paslon Gubernur DKI Jakarta terhadap masalah di Jakarta. Tutur Eny, selama ini yang menjadi bahan diskusi dan perdebatan selalu tentang banjir dan kemacetan. Padahal, persoalan di Jakarta lebih dari itu.
Hal tersebut diamini oleh Shirley. Ia mencontohkan, “RK (Ridwan Kamil, pen.) datang dari Bandung tahu-tahu hendak mengubah Jakarta.”
Soal masalah macet dan banjir, sejak dulu ada solusi, tapi hanya untuk mengurangi alih-alih menuntaskan. “Tapi yang lebih prihatin lagi ini tentang hak tinggal warga. Itu yang sama sekali mereka tidak pernah melirik dan dianggap remeh,” kata Shirley.
“Ketakutan kami itu masalah tempat tinggal warga tidak pernah terfokus. Dalam debat pun yang diurusi banjir, macet. Tapi untuk tempat tinggal, untuk tempat kami warga miskin tinggal itu tetap terabaikan.”
Baginya, pemerintah seakan-akan cuma melihat urusan hak tempat tinggal warga sebagai sesuatu yang remeh. Apa lagi ketika menyangkut nasib rakyat miskin kota.
“Jadi selama ini aku lihat, pemerintah ini cuma lihat, ‘Udah lu, lu orang miskin, lu tinggal di kardus sama triplek. Tinggal kapan gue mau pakai lahannya, tinggal gue gusur lu, gue pindahin’,” kata Shirley getir.
Padahal, menurutnya, relokasi pasca-penggusuran bukan sebuah penyelesaian. Pembahasannya lebih dari sekadar pemindahan tempat tinggal warga. Mereka juga harus memikirkan cara bertahan hidup dan memulai hidup yang baru di tempat baru.
“Pasti ujung-ujungnya, kalau aku melihat dari mereka saat ini, calon-calonnya. Yang diuntungkan ini bukan rakyat miskin. Tapi mereka bekerja untuk oligarki.”
John Muhammad dari Salam 4 Jari juga mengamini gerakan Coblos 3 Paslon. Menurutnya, gerakan tersebut adalah salah satu upaya menjadi oposisi atas politik elektoral ‘akal-akalan’.
“Demokrasi kita dalam bahaya dalam konteks ini,” kata John. “Pilkada-nya juga didesain satu putaran untuk satu calon tertentu di rezim Jokowi-Prabowo.”
Masalahnya tidak berhenti pada paslon gubernur yang tidak paham isu Jakarta. Sebelumnya, paslon gubernur Pongrekun-Kun Wardana disinyalir mencatut KTP warga DKI Jakarta secara ilegal untuk mencalonkan diri di pilkada Jakarta. Praktik tersebut bisa saja terjadi pula di daerah-daerah lain. John menyebut hal ini sebagai tindakan kriminal.
“Jadi kalau bisa memang kita kritis pada soal itu,” kata John. “Bahwa apakah dia paslon boneka atau tidak. Selama mereka tidak menyuarakan apa yang sebenarnya dikehendaki akar rumput, mereka adalah pihak yang problematik.”
Sementara itu, menurut pakar hukum Bivitri Susanti, memilih atau tidak memilih sama-sama merupakan hak politik. Namun, tentu ada kekhawatiran dipidana karena dituding golput saat kontestasi politik berlangsung.
“Kita bisa dipidana kalau memaksa orang untuk golput dengan kekerasan,” kata Bivitri. “Kalau sekadar ngomong ‘golput itu nggak apa-apa’, itu nggak seharusnya kena pidana. Tidak memilih, tidak kena pidana.”
Lanjutnya, “Yang kena pidana kalau kita memaksa orang tidak memilih dengan pemaksaan / kekerasan / gratifikasi. Tujuan berpolitik adalah untuk pemenuhan hak-hak kita. Jadi kalau kita tahu tidak ada yang dapat memenuhi hak-hak kita, nggak apa-apa.”
JRMK telah menyatakan sikap coblos 3 paslon di depan KPUD. Namun, kemungkinan besar tetap akan ada paslon yang terpilih. Dengan demikian, apakah gerakan tersebut sebetulnya berdampak?
Jawab Bivitri, gerakan itu tentu berdampak. Namun, “Masalahnya adalah dampaknya langsung atau tidak langsung? Ini adalah menghukum secara politik. Penghitungannya bukan dari dasar pemilih tetap, penghitungannya dari jumlah orang yang memilih.”
“Kalaupun ada dampak, tidak akan signifikan. Sehingga ini adalah narasi politik sebagai bentuk pemberdayaan dan memberikan sanksi politik. “
Eny sadar, golput lewat gerakan Coblos 3 Paslon bukan satu-satunya solusi. Toh, dari banyak kasus, tetap akan ada yang menang dalam kontestasi politik seperti ini.
“Tapi setidaknya pemerintah Jakarta tahu, kita sebagai warga Jakarta memprotes,” Eny berkata. “Kita tidak tinggal diam ketika pemerintah menzalimi demokrasi. Apa pun yang akan terjadi, kita akan tetap berjuang.”
Seiring dengan perkembangannnya, daya tarik yang dimiliki daerah perkotaan tidak akan pernah ada habisnya. Betapa tidak, “kue-kue industrialisasi” dimana kota sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan dan jasa, seolah-olah ingin terus berkata bahwa “kami” akan memberikan kesejahteraan bagi siapapun yang datang ke kota. Suatu hal yang perlu dipahami bahwa bagaimanapun cara kita dalam mendefinisikan sebuah area sebagai ’kota‘, satu hal yang pasti adalah: kota adalah tempat terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan merupakan wajah dunia di masa depan. Karena itu pula, hal inilah yang membuat mengapa kemudian setiap tahunnya tingkat migrasi desa-kota yang tidak mampu diakomodasi dengan baik justru akan melahirkan kaum miskin baru di daerah perkotaan.
Jika kita menelusuri beberapa akibat kemiskinan yang terjadi di perkotaan adalah banyaknya persaingan yang terjadi yang menyebabkan tidak semua orang dapat menikmati keberhasilan dan terjerumus ke dalam lembah kemiskinan dimana penghasilan mereka yang tidak sebanding dengan pengeluaran di wilayah perkotaan. Walaupun masyarakat miskin di kota masih ada yang memiliki penghasilan yang cukup, namun seringkali sumbernya tidak stabil dan mencukupi. Terutama dengan besarnya pengeluaran di kota, seperti transportasi dan perumahan.
Tidak hanya itu, minimnya aksesibilitas ke perumahan formal mau tidak mau telah memaksa mereka untuk tinggal di pemukiman kumuh dan informal. Seringkali pemukiman tersebut tidak layak huni, serta jauh dari berbagai kesempatan kerja yang ada. Karena tidak memiliki sertifikat dan izin mendirikan bangunan, sulit mengakses pinjaman kredit atau pelayanan dasar lainnya. Selain itu, kesehatan lingkungan juga merupakan isu penting, terutama dampaknya terhadap anak-anak. Lemahnya jaringan pengaman sosial ini tentunya dalam banyak hal dapat memperburuk kondisi kemiskinan yang ada, terutama di masa krisis.
Selain itu, masyarakat miskin kota yang terkadang sering diasingkan oleh penduduk lainnya ini masih belum berdaya. Hal ini dikarenakan masih kurangnya simpatik masyarakat luas terhadap kaum miskin kota. Kelompok miskin kota merupakan akibat dari ketidakmerataan pembangunan dalam suatu kota. Biasanya, bentuk riil dari kelompok miskin kota adalah kelompok yang tinggal di daerah kumuh disekitar kawasan kota yang rata-rata berkembang pesat dan mewah.
Miskin kota menurut Suhartini, dkk dalam bukunya Model-Model Pemberdayaan Masyarakat disebabkan oleh tidak berimbangnya pembangunan kota dengan peningkatan kesejahteraan bagi kelompok miskin (marginal) dan justru diperparah dengan arah kebijaksanaan pemerintah yang cenderung kurang mendukung golongan miskin, sehingga memutus akses bagi kelompok miskin terhadap sumber daya yang melimpah di kota.
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.(UUD 1945, pasal 28A). Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan(UUD 1945, pasal 27 ayat (2). Kedua pasal tersebut bisa ditemui dalam konstitusi.Konstitusi telah memberikan jaminan kepada warganegaranya untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Situasi dan kehidupan Kelompok Miskin Kota merupakan contoh nyata dari kegagalan negara untuk menjamin hak-hak warganya.
Miskin kota juga merupakan istilah yang merujuk kepada orang-orang ataupun kelompok-kelompok miskin yang berada di daerah perkotaan.Dan juga dapat kita lihat arti dari kemiskinan itu sendiri menurut beberapa referensi yaitu Leviten (1980) kemiskinan merupakan kekuranganbarang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak. Biasanya pandangan umum untuk membayangkan mereka sebagai masyarakat miskin kota adalah orang-orang yang tinggal di pemukiman padat, kumuh, liar dan banyak melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi (biasanya di sektor-sektor informal) yang tidak mendapatkan pengakuan dari Negara.
Ada empat dimensi pokok yang menyertai kemiskinan di kota yaitu :
-Derasnya arus urbanisasi ke kota yang menyebabkan rendahnya akses pada sumber daya yang diperebutkan.
-Dampak yang ditimbulkan pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat kota.
-Rendahnya kesadaran kritis dari masyarakat.
Lihat Sosbud Selengkapnya